Contoh Duplik

Duplik Dalam Perkara N omor : 43/Pdt.G/201 5 /PN.Kdr ANTARA Muhammad Riski Ginanjar selaku Penggugat Melawan Siti Aminah selaku Tergugat Kediri, 23 Maret 2015 Kepada Yth. Majelis Hakim Perkara Perdata Nomor 43/Pdt.G/201 5 /PN.Kdr di- tempat Dengan Hormat, Untuk dan atas nama tergugat, Kuasa Tergugat dengan ini mengajukan Duplik atas Replik penggugat yaitu sebagai berikut: DALAM KONPENSI Tentang Eksepsi: 1. Bahwa tergugat tetap pada eksepsi yang disampaikan terhadap surat gugatan penggugat. Tentang Pokok Pekara: 1. Bahwa terhadap bantahan penggugat yang menyatakan bahwa tergugat tidak pernah memberitahukan perihal kemunduran waktu pelunasan adalah bohong semata; 2. Bahwa tergugat memang memiliki itikad baik untuk memenuhi perjanjian yang telah disepakati. Namun, tergugat membutuhkan waktu yang lebih lama karena sedang mengalami krisis keuangan sehing...