Contoh Kronologi Tindak Pidana dalam Bukti Acara Pemeriksaan
Perlu kita sampaikan bahwa saat
ini Penyidik Polres Malang Kota telah melakukan penyidikan terkait dengan
laporan sdr. IMAM NASRODIN. :
·
Keterangan
versi pelapor an. IMAM NASRODIN
a.
Pada hari Kamis tgl 19 september 2013 sekitar
pukul 8.30 WIB saksi masuk ke lokasi SDN Kauman 1 Kota Malang dan memarkirkan
sepeda motornya di lokasi parker/ dalam lokasi sekolah dekat pintu gerbang
sekolah.
b.
Saksi melihat pos satpam namun tidak ada
satpamnya dan melihat ada orang yang sedang membersihkan daun pohon yang jatuh
disekitar pos satpam. Sehingga tidak pamit dan memberitahu orang tersebut
apabila akan mencari dan meliput berita di SDN Kauman 1 Kota Malang.
c.
Saksi tidak pamit satpam jika mau mencari atau
meliput berita karena pendapat saksi, jika pamit juga tidak akan diijinkan.
d.
Setelah 15 menit berada di kantin, saksi mencari
informasi kebenaran adanya demo di SDN Kauman 1, hingga akhirnya saksi menuju
ruangan KKG.
e.
Di dalam ruangan KKG saksi melihat kepala
sekolah SDN Kauman 1 tetapi saksi tidak ijin ketika akan masuk ke ruang KKG
karena apabila ijin pasti tidak diperbolehkan masuk.
f.
Di dalam ruangan tersebut menurut saksi telah
ada rapat yang dihadiri oleh 20 sampai 25 orang yang saksi tidak kenal satu
persatunya, yang saksi ketahui
pesertanya adalah komite sekolah, guru, dan wali murid.
g.
Saksi berada diruangan tepatnya didekat pintu
selama 10 sampai 15 menit mengamati untuk menentukan posisi sudut pandang
supaya hasilnya bagus.
h.
Saksi baru mengambil gambar satu kali dengan
menggunakan kamera poket merk Canon dan ketika akan mengambil gambar yang
kedua, kameranya ditutup dengan tangan oleh seorang perempuan (wali murid) yang
tidak saksi kenal sehingga saksi tidak bisa mengambil gambar.
i.
Saksi tidak ijin ketika akan mengambil gambar di
dalam ruangan rapat KKG karena pendapat saksi apabila ijin pasti tidak
diperbolehkan, hingga timbul kegaduhan antara saksi dengan perempuan wali
murid, saat itu juga wali murid tersebut mengatakan JANGAN DIEKSPUS INI BUKAN UNTUK PUBLIK, dan
kemudian saksi menjelaskan kepada perempuan tersebtut bahwa saksi berasal dari
radar Malang serta menunjukkan ID cardnya.
j.
Dengan adanya kegaduhan tersebut, ada beberapa
laki-laki (guru dan wali murid), telah mendatangi saksi dan menyuruh saksi
untuk keluar sekolah.
k.
Pada saat keluar ruangan, saksi diikuti oleh laki-laki
berambut cepat dibelakang saksi berjarak kurang lebih 15 m sambil mengatakan
kepada saksi BUSEKEN, BUSEKEN tanpa melakukan ancaman kekerasan ataupun
kekerasan.
l.
Setelah saksi berada di luar ruangan, laki-laki
tersebut kembali ke dalam ruangan dan juga mendekati ruangan tersebut tetapi
tidak masuk hanya mendekati jendela ruangan selama kurang lebih 10 menit.
m.
Pada saat berada di depan jendela ruangan, saksi
sempat mengambil gambar sebanyak satu kali lagi dan kemudian saksi memutar
badannya sambil melihat hasilnya dan ternyata ada hasilnya lalu saksi terus
pergi menjauh ruangan tersebut.
n.
Pada saat saksi memutar badan, saksi mendengar
ada suara pintu terbuka ternyata orang laki-laki yang berambut cepak dan
berambut gondrong (guru dan wali murid) keluar ruangan dan menghampiri saksi,
kemudian kedua orang tersebut akan mengambil kamera saksi namun dipertahankan
selanjutnya orang berambut cepak berkata KAMU TIDAK BERPENDIDIKAN, MASUK TANPA
IJIN dijawab oleh saksi SAYA JUGA MENJALANKAN TUGAS, SEMUA IDENTITAS DAN
SEBAGAINYA SAYA JUGA MEMBAWA, SILAHKAN MENGAMBIL SENDIRI DI DALAM TAS SAYA.
Karena posisi kedua tangan saksi mempertahankan kamera, sedangkan yang berambut
cepak mengatakan LAPORKAN KEPADA POLISI dan kedua orang tersebut masih akan
mengambil kamera saksi dan kamera tetap dipegang, kemudian yang berambut cepak
mengatakan COBA HUBUNGI SATPAM.
o.
Kedua orang tersebut tidak sempat memegang
kamera saksi karena dipegang dengan erat-erat, dan kedua orang tersebut hanya
memegang kedua tangan saksi selanjutnya saksi mendengar ada orang berteriak
yang tidak diketahui siapa yang berteriak dengan kata-kata KATANYA SAPTPAM
TIDAK ADA ORANG IJIN, selanjutnya kedua orang tersebut semakin emosi dan yang
laki-laki yang berambut gondrong berkata AMBIL KAMERANYA.
p.
Kedua orang tersebut tidak melakukan ancaman
kekerasan ataupun kekerasan terhadap saksi, namun yng gondrong mengatakan
LAPORKAN POLISI sedangkan yang berambut cepak hanya memepetkan badan saksi.
q.
Semua peserta rapat mengetahui kedua orang
tersebut akan mengambil kamera milik saksi sambil memegang tangan saksi tetapi
saksi tidak mengetahui satu persatu identitasnya.
r.
Selanjutnya saksi berjalan keluar meninggalkan
lokasi rapat dan diikuti oleh kedua orang tersebut dari belakang. Sesampai di
pintu gerbang dekat kantin lalu satpam mengatakan KALAU INI (maksudnya saksi)
tidak ijin selanjutnya kedua orang tersebut semakin emosi dan berusaha
mengambil HP milik saksi yang saksi pegang.
s.
Pada saat saksi dipegang tangannya oleh satpam,
kedua HP tersebut diambil oleh orang laki-laki yang berambut gondrong dan kamera yang ada ditas
juga diambil namun saksi tidak tahu siapa yang mengambilnya dari tas saksi.
t.
Yang mengetahui kejadian HP diambil oleh
laki-laki yang berambut gondrong dan keda tangannya dipegang oleh satpam banyak
tapi saksi tidak mengetahui satu persatu identitasnya.
u.
Sebelum barang diambil oleh orang-orang yang disebutkan saksi
diatas, saksi tidak menunjukkan ID card karena sebelumnya saksi sudah
mengingatkan bahwa saksi adalah wartawan radar Malang dan juga pernah menunjukkan
ID card yang menempel ditas serta penjelasan apapun tentang identitas saksi,
namun mereka tidak merespon dan hanya menuntut atau meminta kamera yang
dipegang saksi.
v.
Karena merasa terancam dan melihat ada celah
selanjutnya saksi terus mengambil sepeda motor saksi dan mengendarainya menuju
ke kantor radar Malang dan melaporkan ke redaktur Radar Malang.
·
Keterangan
Versi Guru dan Satpam SDN Kauman I Kota Malang.
a.
Pada hari Kamis tanggal 19 September 2013 sekira
pukul 08.30 WIB, di ruangan Kelompok Kerja Guru (KKG) SDN Kauman 1 Kec. Klojen
Kota Malang sedang diadakan Tanya jawab antara wali murid dengan guru terkait
program sekolah karena ada peralihan status sekolah dari RSBI ke regular.
b.
Pada hari Kamis tanggal 19 september 2013 sekira
pukul 09.00 WIB di SDN Kauman 1 Kec. Klojen Kota Malang telah datang IMAM
NASRODIN untuk meliput berita, IMAM NASRODIN datang tanpa meminta ijin dan
memberitahu maksud kedatangannya kepada satpam a.n. RAMLI dan menuju Ruang
Kelompok Kerja Guru (KKG).
c.
IMAM NASRODIN berdiri sendirian dengan jarak
satu meter di luar ruang KKG dan mengeluarkan kamera dengan maksud akan
mengambil gambar namun ditutup-tutupi dengan tangan oleh saksi LELY
SULISTYORINI dan menyuruh IMAM NASRODIN untuk menjauh dari ruangan KKG. Dilihat
oleh para wali murid bahwa tidak ada kilatan lampu.
d.
Kemudian saksi NANANG SUHARIYADI dan saksi
MUHAMMAD SOLEH ZAMRONY menanyakan identitas serta maksud IMAM NASRODIN tetapi
tidak dijawab oleh IMAM NASRODIN . pada saat menanyakan identitas IMAM NASRODIN
di luar ruangan KKG tersebut tidak terjadi ancaman kekerasan maupun kekerasan
terhadap IMAM NASRODIN.
e.
Saksi ROMLI mencari satpam yang bernama RAMLI
dan bertanya apakah IMAM NASRODIN sudah ijin tetapi dijawab belum ijin kepada
satpam sehingga saksi MUHAMMAD SOLEH
ZAMRONY dan saksi RAMLY mengantar IMAM NASRODIN untuk keluar dari sekolah
karena mencurigakan.
f.
Sesampainya di depan pintu lorong sebelah timur
ruang kepala sekolah, IMAM NASRODIN mengeluarkan kamera dan dua buah Handphone
dari dalam tas kecil yang dibawa oleh IMAM NASROSIN serta menaruhnya di atas
meja kayu.
g.
Ketika di lorong tersebut IMAM NASRODIN terlihat
bersama saksi MUHAMMAD SOLEH ZAMRONY dan saksi RAMLI, namun tidak terlihat
adanya kekerasan dan adanya ancaman kekerasan.
h.
Setelah meletakkan kamera dan dua buah handphone
tersebut IMAM NASRODIN pergi keluar dari SDN Kauman I Kota Malang. Melihat hal
tersebut maka saksi RAMLI sebagai pihak keamanan mengambil satu buah kamera dan
kedua buah handphone yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
i.
Saat membawa satu buah kamera dan dua buah
handphone milik IMAM NASRODIN bahwa wali murid, guru dan satpam SDN Kauman 1
Kota Malang tidak mengutak-atik barang-barang tersebut dan pada hari itu juga
oleh guru dan satpam barang tersebut diserahkan kepada kepolisian Resort Malang
karena tidak mengetahui akan diserahkan kepada siapa.
Comments
Post a Comment