Contoh Kronologi Tindak Pidana dalam Bukti Acara Pemeriksaan



Perlu kita sampaikan bahwa saat ini Penyidik Polres Malang Kota telah melakukan penyidikan terkait dengan laporan sdr. IMAM NASRODIN. :

·         Keterangan versi pelapor an. IMAM NASRODIN
a.       Pada hari Kamis tgl 19 september 2013 sekitar pukul 8.30 WIB saksi masuk ke lokasi SDN Kauman 1 Kota Malang dan memarkirkan sepeda motornya di lokasi parker/ dalam lokasi sekolah dekat pintu gerbang sekolah.
b.      Saksi melihat pos satpam namun tidak ada satpamnya dan melihat ada orang yang sedang membersihkan daun pohon yang jatuh disekitar pos satpam. Sehingga tidak pamit dan memberitahu orang tersebut apabila akan mencari dan meliput berita di SDN Kauman 1 Kota Malang.
c.       Saksi tidak pamit satpam jika mau mencari atau meliput berita karena pendapat saksi, jika pamit juga tidak akan diijinkan.
d.      Setelah 15 menit berada di kantin, saksi mencari informasi kebenaran adanya demo di SDN Kauman 1, hingga akhirnya saksi menuju ruangan KKG.
e.      Di dalam ruangan KKG saksi melihat kepala sekolah SDN Kauman 1 tetapi saksi tidak ijin ketika akan masuk ke ruang KKG karena apabila ijin pasti tidak diperbolehkan masuk.
f.        Di dalam ruangan tersebut menurut saksi telah ada rapat yang dihadiri oleh 20 sampai 25 orang yang saksi tidak kenal satu persatunya, yang  saksi ketahui pesertanya adalah komite sekolah, guru, dan wali murid.
g.       Saksi berada diruangan tepatnya didekat pintu selama 10 sampai 15 menit mengamati untuk menentukan posisi sudut pandang supaya hasilnya bagus.
h.      Saksi baru mengambil gambar satu kali dengan menggunakan kamera poket merk Canon dan ketika akan mengambil gambar yang kedua, kameranya ditutup dengan tangan oleh seorang perempuan (wali murid) yang tidak saksi kenal sehingga saksi tidak bisa mengambil gambar.
i.         Saksi tidak ijin ketika akan mengambil gambar di dalam ruangan rapat KKG karena pendapat saksi apabila ijin pasti tidak diperbolehkan, hingga timbul kegaduhan antara saksi dengan perempuan wali murid, saat itu juga wali murid tersebut mengatakan  JANGAN DIEKSPUS INI BUKAN UNTUK PUBLIK, dan kemudian saksi menjelaskan kepada perempuan tersebtut bahwa saksi berasal dari radar Malang serta menunjukkan ID cardnya.
j.        Dengan adanya kegaduhan tersebut, ada beberapa laki-laki (guru dan wali murid), telah mendatangi saksi dan menyuruh saksi untuk keluar  sekolah.
k.       Pada saat keluar ruangan, saksi diikuti oleh laki-laki berambut cepat dibelakang saksi berjarak kurang lebih 15 m sambil mengatakan kepada saksi BUSEKEN, BUSEKEN tanpa melakukan ancaman kekerasan ataupun kekerasan.
l.         Setelah saksi berada di luar ruangan, laki-laki tersebut kembali ke dalam ruangan dan juga mendekati ruangan tersebut tetapi tidak masuk hanya mendekati jendela ruangan selama kurang lebih 10 menit.
m.    Pada saat berada di depan jendela ruangan, saksi sempat mengambil gambar sebanyak satu kali lagi dan kemudian saksi memutar badannya sambil melihat hasilnya dan ternyata ada hasilnya lalu saksi terus pergi menjauh ruangan tersebut.
n.      Pada saat saksi memutar badan, saksi mendengar ada suara pintu terbuka ternyata orang laki-laki yang berambut cepak dan berambut gondrong (guru dan wali murid) keluar ruangan dan menghampiri saksi, kemudian kedua orang tersebut akan mengambil kamera saksi namun dipertahankan selanjutnya orang berambut cepak berkata KAMU TIDAK BERPENDIDIKAN, MASUK TANPA IJIN dijawab oleh saksi SAYA JUGA MENJALANKAN TUGAS, SEMUA IDENTITAS DAN SEBAGAINYA SAYA JUGA MEMBAWA, SILAHKAN MENGAMBIL SENDIRI DI DALAM TAS SAYA. Karena posisi kedua tangan saksi mempertahankan kamera, sedangkan yang berambut cepak mengatakan LAPORKAN KEPADA POLISI dan kedua orang tersebut masih akan mengambil kamera saksi dan kamera tetap dipegang, kemudian yang berambut cepak mengatakan COBA HUBUNGI SATPAM.
o.      Kedua orang tersebut tidak sempat memegang kamera saksi karena dipegang dengan erat-erat, dan kedua orang tersebut hanya memegang kedua tangan saksi selanjutnya saksi mendengar ada orang berteriak yang tidak diketahui siapa yang berteriak dengan kata-kata KATANYA SAPTPAM TIDAK ADA ORANG IJIN, selanjutnya kedua orang tersebut semakin emosi dan yang laki-laki yang berambut gondrong berkata AMBIL KAMERANYA.
p.      Kedua orang tersebut tidak melakukan ancaman kekerasan ataupun kekerasan terhadap saksi, namun yng gondrong mengatakan LAPORKAN POLISI sedangkan yang berambut cepak hanya memepetkan badan saksi.
q.      Semua peserta rapat mengetahui kedua orang tersebut akan mengambil kamera milik saksi sambil memegang tangan saksi tetapi saksi tidak mengetahui satu persatu identitasnya.
r.        Selanjutnya saksi berjalan keluar meninggalkan lokasi rapat dan diikuti oleh kedua orang tersebut dari belakang. Sesampai di pintu gerbang dekat kantin lalu satpam mengatakan KALAU INI (maksudnya saksi) tidak ijin selanjutnya kedua orang tersebut semakin emosi dan berusaha mengambil HP milik saksi yang saksi pegang.
s.       Pada saat saksi dipegang tangannya oleh satpam, kedua HP tersebut diambil oleh orang laki-laki yang  berambut gondrong dan kamera yang ada ditas juga diambil namun saksi tidak tahu siapa yang mengambilnya dari tas saksi.
t.        Yang mengetahui kejadian HP diambil oleh laki-laki yang berambut gondrong dan keda tangannya dipegang oleh satpam banyak tapi saksi tidak mengetahui satu persatu identitasnya.
u.      Sebelum barang diambil  oleh orang-orang yang disebutkan saksi diatas, saksi tidak menunjukkan ID card karena sebelumnya saksi sudah mengingatkan bahwa saksi adalah wartawan radar Malang dan juga pernah menunjukkan ID card yang menempel ditas serta penjelasan apapun tentang identitas saksi, namun mereka tidak merespon dan hanya menuntut atau meminta kamera yang dipegang saksi.
v.       Karena merasa terancam dan melihat ada celah selanjutnya saksi terus mengambil sepeda motor saksi dan mengendarainya menuju ke kantor radar Malang dan melaporkan ke redaktur Radar Malang.
·         Keterangan Versi Guru dan Satpam SDN Kauman I Kota Malang.
a.       Pada hari Kamis tanggal 19 September 2013 sekira pukul 08.30 WIB, di ruangan Kelompok Kerja Guru (KKG) SDN Kauman 1 Kec. Klojen Kota Malang sedang diadakan Tanya jawab antara wali murid dengan guru terkait program sekolah karena ada peralihan status sekolah dari RSBI ke regular.
b.      Pada hari Kamis tanggal 19 september 2013 sekira pukul 09.00 WIB di SDN Kauman 1 Kec. Klojen Kota Malang telah datang IMAM NASRODIN untuk meliput berita, IMAM NASRODIN datang tanpa meminta ijin dan memberitahu maksud kedatangannya kepada satpam a.n. RAMLI dan menuju Ruang Kelompok Kerja Guru (KKG).
c.       IMAM NASRODIN berdiri sendirian dengan jarak satu meter di luar ruang KKG dan mengeluarkan kamera dengan maksud akan mengambil gambar namun ditutup-tutupi dengan tangan oleh saksi LELY SULISTYORINI dan menyuruh IMAM NASRODIN untuk menjauh dari ruangan KKG. Dilihat oleh para wali murid bahwa tidak ada kilatan lampu.
d.      Kemudian saksi NANANG SUHARIYADI dan saksi MUHAMMAD SOLEH ZAMRONY menanyakan identitas serta maksud IMAM NASRODIN tetapi tidak dijawab oleh IMAM NASRODIN . pada saat menanyakan identitas IMAM NASRODIN di luar ruangan KKG tersebut tidak terjadi ancaman kekerasan maupun kekerasan terhadap IMAM NASRODIN.
e.      Saksi ROMLI mencari satpam yang bernama RAMLI dan bertanya apakah IMAM NASRODIN sudah ijin tetapi dijawab belum ijin kepada satpam sehingga  saksi MUHAMMAD SOLEH ZAMRONY dan saksi RAMLY mengantar IMAM NASRODIN untuk keluar dari sekolah karena mencurigakan.
f.        Sesampainya di depan pintu lorong sebelah timur ruang kepala sekolah, IMAM NASRODIN mengeluarkan kamera dan dua buah Handphone dari dalam tas kecil yang dibawa oleh IMAM NASROSIN serta menaruhnya di atas meja kayu.
g.       Ketika di lorong tersebut IMAM NASRODIN terlihat bersama saksi MUHAMMAD SOLEH ZAMRONY dan saksi RAMLI, namun tidak terlihat adanya kekerasan dan adanya ancaman kekerasan.
h.      Setelah meletakkan kamera dan dua buah handphone tersebut IMAM NASRODIN pergi keluar dari SDN Kauman I Kota Malang. Melihat hal tersebut maka saksi RAMLI sebagai pihak keamanan mengambil satu buah kamera dan kedua buah handphone yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
i.         Saat membawa satu buah kamera dan dua buah handphone milik IMAM NASRODIN bahwa wali murid, guru dan satpam SDN Kauman 1 Kota Malang tidak mengutak-atik barang-barang tersebut dan pada hari itu juga oleh guru dan satpam barang tersebut diserahkan kepada kepolisian Resort Malang karena tidak mengetahui akan diserahkan kepada siapa.   

Comments

Popular posts from this blog

contoh-contoh kasus dan analisisnya

PERBEDAAN DUTA, DUTA BESAR, KEDUTAAN BESAR, KONSUL, JENDERAL KONSUL, KOMISARIS TINGGI, DAN ATASE

Contoh Duplik