Analisis Kasus Perampokan di Magelang dikaitkan dengan Teori dalam Kriminologi
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Perampokan adalah suatu tindakan kriminal atau kejahatan terhadap harta benda, yang terjadi dengan paksaan yang dilakuakan seseorang atau sekelompok orang untuk menyerahkan harta bendanya. Korbannya dapat berada di bawah ancaman fisik dan atau psikologis, kekerasan, dan dalam keadaan tidak sadar dan tidak berdaya. Saat ini tindak pidana perampokan merupakan kejahatan yang kerap terjadi di masyarakat. Seperti berita yang dikutip berikut ini bahwa Aksi perampokan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Magelang. Kawanan perampok tersebut berhasil mebawa kabur uang senilai Rp 111 juta setelah menyatroni dan menyekap korban di Dusun Karangsari 2 RT 03/07 Desa Sidoagung Kecamatan Tempuran. Jika mempelajari sejarah, sebenarnya jenis tindak pidana ini sudah ada sejak dulu, atau dapat dikatakan sebagai suatu bentuk kejahatan klasik yang akan selalu mengikuti perkembangan kebudayaan manusia itu sendiri, ia akan selalu ada dan berke